BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
sebagai
calon pendidik kita memiliki peranan
yang sangat penting dalam pendidikan, dimana pendidikan merupakan tugas utama
untuk menciptakan generasi-generasi yang gemilang, yang bisa menciptakan
pemikiran yang merubah system pendidikan dari zaman kuno ke zaman modernisasi,
seperti perubahan CBSA (Cara belajar Siswa Aktif). menjadi Kurikulum 94. Kurikulum 94 Menjadi Kurikulum 98. Dari
kurikulu 98 menjadi, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). dst, semua itu tidak
lepas dari proses evaluasi didalam proses belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar evalasi merupakan sarana
untuk mengetahui keberhasilan suatu proses pendidikan, juga dapat dijadikan
pedoman untuk menciptakan kurikulum-kurikulum baru. Dalam proses Pembelajaran
tidak lepas dari penilaian atau evaluasi, sebelum kita melangkah lebih jauh
kepada evaluasi pembelajaran, kita harus mengerti tentang penilai, disini kami akan
Membahasa sekilas tentang penilaian. Dalam
penilaian terdapat dua macam kategori yaitu; Penilaian Acuan Normatif (PAN),
yaitu penilaian yang digunakan untuk
menentukan derajat prestasi seorang siswa dibandingkan nilai rata-rata
perkelasnya, (PAP), yaitu penilaian yang diacukan kepada
tujuan intruksional yang harus dikuasi oleh siswa. Dengan derajat anak didik
dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya di capai, bukan dibandingkan dengan
rata-rata pengelompokan
Sehingga kita dapat mengetahui hasil yang didapat
oleh anak didik, dari penyampaian seorang guru. Sehingga guru dapat
mengintropeksi diri. Begitu juga dengan anak didik dapat mengetahui kekurangan
yang ada pada dirinya. sehingga mereka
bisa menjadi lebih baik.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa Pengertian
PAN dan PAP dalam Evaluasi ?
2. Apa
Unsur-Unsur dasar dalam Evaluasi ?
3. Jenis-jenis
tes dalam Evaluasi ?
C.
Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk mengetahui pengertian PAN dan PAP dalam evaluasi
2.
Untuk Mengetahui Unsur-Unsur dasar dalam Evaluasi.
3.
Untuk Mengetahui tes-tes dalam evaluasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Penilaian Acuan Normatif (PAN)
Penilaian Acuan
Normatif (PAN) adalah Penilaian kepada rata-rata kelompoknya, demikian dapat
diketahui posisi kemampan siswa di dalam kelompoknya. Untuk itu penilaian yang digunakan untuk menentukan
derajat prestasi seorang siswa dibandingkan nilai rata-rata perkelasnya, atas
dasra itu akan diperoleh tiga kategori siswa antara lain: a). Di atas rata-rata
kelasnya. b). Sekitar rata-rata kelasnya. c). Di bawah rata-rata kelasnya. Dengan
kata lain pretsi yang dicapai oleh anak didik tergantung pada prestasi kelompoknya.[1]
Kelebihan dalam
pemerapan sistem penilaian Acuan Normatif (PAN) adalah dapat diketahui prestasi
kelompok atau kelasa, sehingga sekaligus dapat diketahui keberhasilan
pengajaran bagi semua siswa. Kekurangan dalam penerapan sistem Penilai Acuan Normatif
adalah kurang meningkatnya kualitas hasil belajar. Jika nilai rata-rata
kelompok atau kelas rendah misalnya skor 45 dari 100, maka siswa yang
memperoleh nilai 45 (di atas rata-rata) atau sudah bisa dikatakan baik. Sebab
berada di atas rata-rata kelas, padahal nilai 45 dari maksimal nilai 100
termasuk rendah. Kelemahan yang lain ialah kurang peraktis sebab harus dihitung
dahulu nilai rata-rata perkelas.
B. Definisi
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan Patokan
(PAP) adalah penilaian yang diacukan kepada tujuan intruksional yang harus
dikuasi oleh siswa. Dengan demikian derajat anak didik dibandingkan dengan
tujuan yang seharusnya di capai, bukan dibandingkan dengan rata-rata
pengelompokan. Biasanya keberhasilan siswa ditentukan anak didik ditentukan
kriterianya yakni berkisar antara 75-80 persen. [2]
Misalnya setiap anak
didik diberi pertanyaan sejumlah 50 pertanyaan. Setiap pertanyaan yang benar
diberi skor satu sehinggan maksimal skor yang dicapai adalah 50. Kriteria
keberhasilan 80 persen artinya, harus mencapai skor 40 agar siswa bisa lulus,
apabila siswa mendapat skor dibawah 40
maka ia dikatakan tidak lulus. Sistem penilaian ini mengacu pada konsep belajar
tuntas atau mastery learning. Makin tinggi kriteria yang digunakan oleh
seorang pendidik atau sekolah tersebut, makin tinggi pula kualitas belajarnya anak didik tersebut.
Ada cara yang dapat ditempuh dalam
pendekatan PAP, yaitu :
-
Membandingkan skor mentah setiap peserta dengan skor ideal
atau skor total yang mungkin dicapai peserta. Misalnya, dalam suatu tes
ditetapkan skor idealnya adalah 100, maka peserta yang memperoleh skor 85 sama
dengan nilai 8,5 dalam skala 0 – 10. Demikian seterusnya.
C. Prinsip-Prinsip
Dasar Evaluasi
Ada beberapa prinsip
dasar yang harus diperhatikan didalam Evaluasi. Agar evaluasi benar-benar dapat
mengukur tujuan pembelajaran yang telah diajarkan, atau mengukur ketrampilan
serta kemampuan anak didik setelah menyelasaikan Kegiatan belajar.[3]
1. Evaluasi
hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang
telah ditetapkan sesuai dengan tujuan intruksional.
2. Mengukur sampel yang representatif dari hasil
belajar dan bahan pengjaran yang telah
diajarkan.
3. Mencakup
bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar
yang sesuia dengan tujuan dari kegiatan belajar mengajar.
4. Didesai
sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5. Dibuat
se-reliabel mungkin sehingga mudah diinteroretasikan dengan baik.
6. Digunakan
untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru.
D. Tes
Formatif
Evaluasi
formatif digunakan oleh guru dan siswa. Untuk guru, formatif merupakan umpan
balik untuk mengetahui penguasan siswa akan pelajaran yang diberikan
(indikator) menilai keberhasilan metode mengajar, meramalkan nilai penilaian
sumatif. Untuk siswa, membantu merencanakan urutan belajar dan perbaikan
kelemahan penguasan pelajaran. Evaluasi ini menitik beratkan pada pengukuran
ketercapaian indikator yang telah ditentukan, dan system yang digunakan adalah
Criterion Referenced test (CRT) atau penilaian Acuan Patokan (PAP) (Woolfolk
dan nicolich, 1984:566).
Dalam tes formatif yang penting
adalah setiap soal betul-betul mengukur tujuan intruksional yang ingin dicapai sesuai
dengan yang dirumuskan dalam program satuan pelajaran:
1. Standar
dan cara mengolah hasil tes
Standar
yang digunakan dalam mengolah hasil tes adalah standar mutlak (criterion
referenced test) yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan
intruksional khusus yang telah dicapai oleh siswa dan tidak untuk mengetahui
status siswa dibandingkan siswa lain dengan kelas yang sama. Dan adapun cara
mengolah hasil tes sebagai berikut:
a. Pengolahan
untuk mendapatkan angka presentase siswa yang gagal dalam setiap soal misalnya.
Soal
Nomor
|
%
siswa yang gagal
|
1
2
Dan
sebagainya
|
30%
80%
Dan
seterusnya
|
b. Pengolahan
untuk mendapatkan hasil yang dicapai dari setiap siswa secara keseluruhan, ditinjau
dari presentase jawaban yang memuaskan misalnya:
Nama siwa
|
Hasil
yang dicapai (% jawab yang memuaskan)
|
1. Juminten
2. Tulkiyem
3. Rukija
Dan seterusnya
|
90
%
50
%
75
%
|
Sebagai contoh: sekor maksimum adalah 60
angka yang dicapai Rukija dalam tes tersebut adalah:
45 / 60 x 100 % = 75 %
Dengan
kata lain cara penilaian tes formatif dilakukan dengan percentages correction
(hasil yang dicapai setiap siswa) dihitung dari presentase jawaban yang benar.
2. Penggunaan
Hasil Tes
a. Implikasi
hasil setiap pengolahan soal
1. Bila
mayoritas siswa (sekitar 60% atau lebih) gagal dalam mengerjakan soal tes
tertentu, perlu diulang kembali pengajaran yang mengenai yang berhubungan
dengan soal.
2. Bila
kurang dari 60% siswa yang gagal pengulangan kembali dilakukan sendiri-sendiri
oleh siswa yang bersangkutan dengan petunjuk dan pengarahan dari guru.
b. Implikasi
hasil pengolahan setiap siswa
1. Bila
hasil yang dicapai siswa dalam tes adalah 75% lebih, siswa tersebut dipandang
telah menguasai.
2. Bila hasil yang dicapai kurang dari 75% siswa
masih dapat diizinkan untuk mengikuti program pelajaran berikutnya, tetapi
siswa tersebut diberikan bantuan khusus sehubungan dengan kesulitan yang
dialami.
E. Tes
Sumatif
Evaluasi
sumatif digunakan untuk menentukan nilai siswa, keterangan tentang keterampilan
dan kecakapan, keberhasilan belajar siswa, titik tolak pelajaran berikutnya,
indikator prestasi siswa dalam kelompoknya. Evaluasi ini menitik beratkan pada
status individu siswa dalam kelompok. Pada umumnya, sistem penilaian adalah
norm referenced Test (NRT) atau Penilaian Acuan Norma (PAN) (Woolfolk dan
Nicolich, 1984:570). Sedangkan her (perbaikan) digunakan memperbaiki skor siswa
yang diperoleh dalm tes sumatif.
Tes
sumatif biasanya diadakan tiap caturwulan sekali atau setiap semester (yang
baik adalah tiap jangka waktu tertentu bila suatu unit atau bagian bahan
pelajaran telah selesasi diajarkan melalui satuan pelajaran). Fungsi tes
sumatif adalah untuk menilai prestasi siswa dalam jangka waktu tertentu.
Kegunaan antara lain untuk pengisian rapor, penilaian kenaikan kelas dan
penentuan lulus tidaknya siswa dalam ujian akhir sekolah. Pada umumnya jumlah
item tes sumatif lebih banyak dari formatif. Dan bentuk soalnya terdiri dari
campuran seperti: true-false, multiciple choice, completion, metcing, dan essay.[4]
1.
Aspek tingkah laku yang
dinilai
Aspek tingkah laku yang
dinilai adalah meliputi aspek kemampuan, aspek nilai dan sikap yang dipandang
sebagai hasil belajar.
2.
Penyusunan tes sumatif
Dalam tes sumatif
hendaknya lebih dititik beratkan pada penilaian terhadap aspek kemampuan yang
lebih tinggi, disesuaikan dengan tujuan intruksional umum.
3.
Standar dan cara
mengolah hasil tes sumatif
a. Standar
yang dipakai
Meskipun
penilaian sumatif dapat menggunakan standar mutlak, orang lebih cenderung untuk
menggunakan norma yang relatif.
b. Cara
mengolah hasil tes sumatif
Untuk
mengolah hasil tes dengan menggunakan norma yang relatif digunakan nilai yang standar,
seperti nilai berskala 1 – 10, nilai Z (skor standar Z), persentile dan
sebagainya.
Proses
pengolahan dari skor menta (raw score) kedalam nilai bersekala 1 – 10 dilakukan
dengan distribusi frekuensi, mencari atau menghitung angka rata-rata (mean) dan
Defiasi Standar (DS), kemudian mentransfermasikan skor-skor mentah tersebut
kedalam nilai berskala 1 – 10.
Jika
tes sumatif terdiri dari beberapa bentuk item tes objectif (true –false,
multiciple choice, matching, essay, dan sebagainya) maka untuk menskornya harus
menggunakan rumus-rumus penskoran yang berlaku untuk tiap bentuk item.
|
|||||
|
|||||
|
|||||
|
|||||
Fill in, completion, dan matching, S = R
: essay, dengan pembobotan (weighting) untuk tiap item.
Keterangan:
S = Skor yang diharapkan
R = Jumlah item yang dijawab betul
(right)
W = Jumlah item yang dijawab salah
(wrong)
n = Jumlah option (alternatif jawaban)
1 = Bilangan tetap
Raw
score yang diperoleh seorang siswa dari suatu tes yang terdiri dari macam
bentuk tes, merupakan jumlah dari tiap-tiap bentuk tes tersebut yang telah
dihitung menurut rumus masing-masing. Skor mentah ini yang kemudian
ditransformasikan kedalam nilai skala 1 – 10.
F. Tes
Diagnostik
Tes diagnostik dimaksudkan untuk
mengetahui kesulitan belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes
formatif sebelumnya. Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang
yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut
bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum
suatu pelajaran dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan
dan keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik
sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk
dapat mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik
semacam itu disebut juga test of entering behavior.
- Fungsi Tes Diagnostik
Tes diagnostik memiliki dua fungsi utama, yaitu:
(a) mengidentifikasi masalah atau kesulitan yang dialami
siswa,
(b) merencanakan tindak lanjut berupa upaya-upaya pemecahan sesuai masalah atau kesulitan yang
telah teridentifikasi
- Karakateristik Tes Diagnostik
Tes diagnostik
memiliki karakteristik: (a) dirancang untuk mendeteksi kesulitan belajar siswa,
karena itu format dan respons yang dijaring harus didesain memiliki fungsi
diagnostik, (b) dikembangkan berdasar analisis terhadap sumber-sumber kesalahan
atau kesulitan yang mungkin menjadi penyebab munculnya masalah (penyakit)
siswa, (c) menggunakan soal-soal bentuk supply
response (bentuk uraian atau jawaban singkat), sehingga mampu menangkap
informasi secara lengkap. Bila ada alasan tertentu sehingga mengunakan bentuk selected response (misalnya bentuk
pilihan ganda), harus disertakan penjelasan mengapa memilih jawaban tertentu sehingga
dapat meminimalisir jawaban tebakan, dan dapat ditentukan tipe kesalahan atau
masalahnya, dan (d) disertai rancangan
tindak lanjut (pengobatan) sesuai dengan kesulitan (penyakit) yang
teridentifikasi.
- Langkah-langkah Pengembangan
1.
Mengidentifikasi kompetensi dasar yang belum
tercapai ketuntasannya.
2.
Menentukan kemungkinan sumber masalah.
3.
Menentukan bentuk dan jumlah soal yang sesuai.
4.
Menyusun kisi-kisi soal.
5.
Menulis soal.
6.
Mereviu soal.
7.
Menyusun kriteria penilaian.[5]
G. Placement
test
Pada umunya tes penempatan dibuat
sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui
apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan
untuk mengikuti suatu program belajar dan sampai di mana peserta didik telah
mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sebagaimana yang tercantum
dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mereka. Dalam hubungan dengan
tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan siswa menghadapi
program yang baru, sedangkan untuk yang kedua berkaitan dengan kesesuaian
program pembelajaran dengan siswa.
BAB III
KESIMPULAN
Kesipulan.
a. Dari
paparan diatas kami dapat meyimpulkan bahwa Penilaian Acuan Normatif ialah aturan penilaia
yang di buat oleh suatu kelompok saja. Seperti Penilain mata ujian Lokal (UAM)
ujian Akhir Madrasah atau UAS (Ujian
Akhir Sekolah, Ujian Mid Semester dsb. Sedangkan
penilaian acuan Patokan ialah penilaian yang digunakan oleh seluruh lembaga se-Indonesia.
Seperti Ujian Nasional (Unas), UJian UKM (Ujian Kendali Mutu). Dsb.
b. Dalam
evaluasi ada beberapa dasar yaitu;
1. Evaluasi
hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar.
2. Didesai
sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
3. Dibuat
se-reliabel mungkin sehingga mudah diinteroretasikan dengan baik.
4. Digunakan
untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru. Dll
c. Dalam
evaluasi ada beberapa tes-tes yang harus diketahui yaitu: Tes Formatif. Tes
Sumatif. Tes Dinostik. dan Placement
test. Dll
DAFTAR PUSTAKA
Ngalim Purwanto, M, 1986, Prinsip-prinsip
dan teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: CV Remadja karya.
Rasyid Harun. 2008. Penilaian
Hasil Belajar. Bandung: Wacana Prima.
Sudjana, Nana. 2009, Penilaian
Hasil Proses Belajar mengajar Siswa, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[1] Sudjana Nana., Penilaian Hasil
Proses Belajar mengajar Siswa, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009),hlm 7
[2] Ibid, hlm 8
[3] Ngalim Purwanto, M, Prinsip-prinsip
dan teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: CV Remadja karya, 1986), hlm 31-34
[5] Pedoman Pengembangan Tes Diagnostik Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen
Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 2007. hal 3-6