Minggu, 25 November 2012

Makalah Evaluasi-PAN dan PAP dalam Evaluasi


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
 sebagai calon  pendidik kita memiliki peranan yang sangat penting dalam pendidikan, dimana pendidikan merupakan tugas utama untuk menciptakan generasi-generasi yang gemilang, yang bisa menciptakan pemikiran yang merubah system pendidikan dari zaman kuno ke zaman modernisasi, seperti perubahan CBSA (Cara belajar Siswa Aktif). menjadi Kurikulum  94. Kurikulum 94 Menjadi Kurikulum 98. Dari kurikulu 98 menjadi, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). dst, semua itu tidak lepas dari proses evaluasi didalam proses belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar evalasi merupakan sarana untuk mengetahui keberhasilan suatu proses pendidikan, juga dapat dijadikan pedoman untuk menciptakan kurikulum-kurikulum baru. Dalam proses Pembelajaran tidak lepas dari penilaian atau evaluasi, sebelum kita melangkah lebih jauh kepada evaluasi pembelajaran, kita harus mengerti tentang penilai, disini kami akan Membahasa sekilas  tentang penilaian. Dalam penilaian terdapat dua macam kategori yaitu; Penilaian Acuan Normatif (PAN), yaitu penilaian yang digunakan untuk menentukan derajat prestasi seorang siswa dibandingkan nilai rata-rata perkelasnya, (PAP), yaitu penilaian yang diacukan kepada tujuan intruksional yang harus dikuasi oleh siswa. Dengan derajat anak didik dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya di capai, bukan dibandingkan dengan rata-rata pengelompokan
Sehingga kita dapat mengetahui hasil yang didapat oleh anak didik, dari penyampaian seorang guru. Sehingga guru dapat mengintropeksi diri. Begitu juga dengan anak didik dapat mengetahui kekurangan yang ada pada dirinya. sehingga  mereka bisa menjadi lebih baik.
­­­­
 
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian PAN dan PAP dalam Evaluasi ?
2.      Apa Unsur-Unsur dasar dalam Evaluasi ?
3.      Jenis-jenis tes dalam Evaluasi ?
C.      Tujuan Pembahasan
1.         Untuk mengetahui pengertian PAN dan PAP dalam evaluasi
2.         Untuk Mengetahui Unsur-Unsur dasar dalam Evaluasi.
3.         Untuk Mengetahui tes-tes dalam evaluasi.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Definisi Penilaian Acuan Normatif  (PAN)
Penilaian Acuan Normatif (PAN) adalah Penilaian kepada rata-rata kelompoknya, demikian dapat diketahui posisi kemampan siswa di dalam kelompoknya.  Untuk itu penilaian yang digunakan untuk menentukan derajat prestasi seorang siswa dibandingkan nilai rata-rata perkelasnya, atas dasra itu akan diperoleh tiga kategori siswa antara lain: a). Di atas rata-rata kelasnya. b). Sekitar rata-rata kelasnya. c). Di bawah rata-rata kelasnya. Dengan kata lain pretsi yang dicapai oleh anak didik tergantung pada prestasi kelompoknya.[1]
Kelebihan dalam pemerapan sistem penilaian Acuan Normatif (PAN) adalah dapat diketahui prestasi kelompok atau kelasa, sehingga sekaligus dapat diketahui keberhasilan pengajaran bagi semua siswa. Kekurangan dalam penerapan sistem Penilai Acuan Normatif adalah kurang meningkatnya kualitas hasil belajar. Jika nilai rata-rata kelompok atau kelas rendah misalnya skor 45 dari 100, maka siswa yang memperoleh nilai 45 (di atas rata-rata) atau sudah bisa dikatakan baik. Sebab berada di atas rata-rata kelas, padahal nilai 45 dari maksimal nilai 100 termasuk rendah. Kelemahan yang lain ialah kurang peraktis sebab harus dihitung dahulu nilai rata-rata perkelas.

B.       Definisi Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang diacukan kepada tujuan intruksional yang harus dikuasi oleh siswa. Dengan demikian derajat anak didik dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya di capai, bukan dibandingkan dengan rata-rata pengelompokan. Biasanya keberhasilan siswa ditentukan anak didik ditentukan kriterianya yakni berkisar antara 75-80 persen. [2]
Misalnya setiap anak didik diberi pertanyaan sejumlah 50 pertanyaan. Setiap pertanyaan yang benar diberi skor satu sehinggan maksimal skor yang dicapai adalah 50. Kriteria keberhasilan 80 persen artinya, harus mencapai skor 40 agar siswa bisa lulus, apabila siswa  mendapat skor dibawah 40 maka ia dikatakan tidak lulus. Sistem penilaian ini mengacu pada konsep belajar tuntas atau mastery learning. Makin tinggi kriteria yang digunakan oleh seorang pendidik atau sekolah tersebut, makin tinggi pula  kualitas belajarnya anak didik tersebut.  
Ada cara yang dapat ditempuh dalam pendekatan PAP, yaitu :
-          Membandingkan skor mentah setiap peserta dengan skor ideal atau skor total yang mungkin dicapai peserta. Misalnya, dalam suatu tes ditetapkan skor idealnya adalah 100, maka peserta yang memperoleh skor 85 sama dengan nilai 8,5 dalam skala 0 – 10. Demikian seterusnya.

C.      Prinsip-Prinsip Dasar Evaluasi
Ada beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan didalam Evaluasi. Agar evaluasi benar-benar dapat mengukur tujuan pembelajaran yang telah diajarkan, atau mengukur ketrampilan serta kemampuan anak didik setelah menyelasaikan Kegiatan belajar.[3]
1.    Evaluasi hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar (learning outcomes) yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan intruksional.
2.     Mengukur sampel yang representatif dari hasil belajar  dan bahan pengjaran yang telah diajarkan.
3.    Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur hasil belajar yang sesuia dengan tujuan dari kegiatan belajar mengajar.
4.    Didesai sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5.    Dibuat se-reliabel mungkin sehingga mudah diinteroretasikan dengan baik.
6.    Digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru.

D.    Tes Formatif
                 Evaluasi formatif digunakan oleh guru dan siswa. Untuk guru, formatif merupakan umpan balik untuk mengetahui penguasan siswa akan pelajaran yang diberikan (indikator) menilai keberhasilan metode mengajar, meramalkan nilai penilaian sumatif. Untuk siswa, membantu merencanakan urutan belajar dan perbaikan kelemahan penguasan pelajaran. Evaluasi ini menitik beratkan pada pengukuran ketercapaian indikator yang telah ditentukan, dan system yang digunakan adalah Criterion Referenced test (CRT) atau penilaian Acuan Patokan (PAP) (Woolfolk dan nicolich, 1984:566).
                 Dalam tes formatif yang penting adalah setiap soal betul-betul mengukur tujuan intruksional yang ingin dicapai sesuai dengan yang dirumuskan dalam program satuan pelajaran:
1.      Standar dan cara mengolah hasil tes
           Standar yang digunakan dalam mengolah hasil tes adalah standar mutlak (criterion referenced test) yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan intruksional khusus yang telah dicapai oleh siswa dan tidak untuk mengetahui status siswa dibandingkan siswa lain dengan kelas yang sama. Dan adapun cara mengolah hasil tes sebagai berikut:
a.       Pengolahan untuk mendapatkan angka presentase siswa yang gagal dalam setiap soal misalnya.



Soal Nomor
% siswa yang gagal
1
2
Dan sebagainya
30%
80%
Dan seterusnya
b.      Pengolahan untuk mendapatkan hasil yang dicapai dari setiap siswa secara keseluruhan, ditinjau dari presentase jawaban yang memuaskan misalnya:
Nama siwa
Hasil yang dicapai (% jawab yang memuaskan)
1. Juminten
2. Tulkiyem
3. Rukija
Dan seterusnya
90 %
50 %
75 %

Sebagai contoh: sekor maksimum adalah 60 angka yang dicapai Rukija dalam tes tersebut adalah:
45 / 60 x 100 % = 75 %
                 Dengan kata lain cara penilaian tes formatif dilakukan dengan percentages correction (hasil yang dicapai setiap siswa) dihitung dari presentase jawaban yang benar.
2.      Penggunaan Hasil Tes
a.       Implikasi hasil setiap pengolahan soal
1.      Bila mayoritas siswa (sekitar 60% atau lebih) gagal dalam mengerjakan soal tes tertentu, perlu diulang kembali pengajaran yang mengenai yang berhubungan dengan soal.
2.      Bila kurang dari 60% siswa yang gagal pengulangan kembali dilakukan sendiri-sendiri oleh siswa yang bersangkutan dengan petunjuk dan pengarahan dari guru.
b.      Implikasi hasil pengolahan setiap siswa
1.      Bila hasil yang dicapai siswa dalam tes adalah 75% lebih, siswa tersebut dipandang telah menguasai.
2.      Bila  hasil yang dicapai kurang dari 75% siswa masih dapat diizinkan untuk mengikuti program pelajaran berikutnya, tetapi siswa tersebut diberikan bantuan khusus sehubungan dengan kesulitan yang dialami.
E.     Tes Sumatif
                  Evaluasi sumatif digunakan untuk menentukan nilai siswa, keterangan tentang keterampilan dan kecakapan, keberhasilan belajar siswa, titik tolak pelajaran berikutnya, indikator prestasi siswa dalam kelompoknya. Evaluasi ini menitik beratkan pada status individu siswa dalam kelompok. Pada umumnya, sistem penilaian adalah norm referenced Test (NRT) atau Penilaian Acuan Norma (PAN) (Woolfolk dan Nicolich, 1984:570). Sedangkan her (perbaikan) digunakan memperbaiki skor siswa yang diperoleh dalm tes sumatif.          
                  Tes sumatif biasanya diadakan tiap caturwulan sekali atau setiap semester (yang baik adalah tiap jangka waktu tertentu bila suatu unit atau bagian bahan pelajaran telah selesasi diajarkan melalui satuan pelajaran). Fungsi tes sumatif adalah untuk menilai prestasi siswa dalam jangka waktu tertentu. Kegunaan antara lain untuk pengisian rapor, penilaian kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya siswa dalam ujian akhir sekolah. Pada umumnya jumlah item tes sumatif lebih banyak dari formatif. Dan bentuk soalnya terdiri dari campuran seperti: true-false, multiciple choice, completion, metcing, dan essay.[4]
1.      Aspek tingkah laku yang dinilai
Aspek tingkah laku yang dinilai adalah meliputi aspek kemampuan, aspek nilai dan sikap yang dipandang sebagai hasil belajar.
2.      Penyusunan tes sumatif
Dalam tes sumatif hendaknya lebih dititik beratkan pada penilaian terhadap aspek kemampuan yang lebih tinggi, disesuaikan dengan tujuan intruksional umum.
3.      Standar dan cara mengolah hasil tes sumatif
a.       Standar yang dipakai
                  Meskipun penilaian sumatif dapat menggunakan standar mutlak, orang lebih cenderung untuk menggunakan norma yang relatif.
b.      Cara mengolah hasil tes sumatif
                  Untuk mengolah hasil tes dengan menggunakan norma yang relatif digunakan nilai yang standar, seperti nilai berskala 1 – 10, nilai Z (skor standar Z), persentile dan sebagainya.
                  Proses pengolahan dari skor menta (raw score) kedalam nilai bersekala 1 – 10 dilakukan dengan distribusi frekuensi, mencari atau menghitung angka rata-rata (mean) dan Defiasi Standar (DS), kemudian mentransfermasikan skor-skor mentah tersebut kedalam nilai berskala 1 – 10.
                  Jika tes sumatif terdiri dari beberapa bentuk item tes objectif (true –false, multiciple choice, matching, essay, dan sebagainya) maka untuk menskornya harus menggunakan rumus-rumus penskoran yang berlaku untuk tiap bentuk item.







S = R - W
 

True - False
 





 

Multiciple choice
 

 




Fill in, completion, dan matching, S = R : essay, dengan pembobotan (weighting) untuk tiap item.
Keterangan:
S = Skor yang diharapkan
R = Jumlah item yang dijawab betul (right)
W = Jumlah item yang dijawab salah (wrong)
n = Jumlah option (alternatif jawaban)
1 = Bilangan tetap
                  Raw score yang diperoleh seorang siswa dari suatu tes yang terdiri dari macam bentuk tes, merupakan jumlah dari tiap-tiap bentuk tes tersebut yang telah dihitung menurut rumus masing-masing. Skor mentah ini yang kemudian ditransformasikan kedalam nilai skala 1 – 10.

F.     Tes Diagnostik
Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya. Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk dapat mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik semacam itu disebut juga test of entering behavior.
  1. Fungsi Tes Diagnostik
Tes diagnostik memiliki dua fungsi utama, yaitu:
(a)    mengidentifikasi masalah atau kesulitan yang dialami siswa,
(b)    merencanakan tindak lanjut berupa upaya-upaya  pemecahan sesuai masalah atau kesulitan yang telah teridentifikasi
  1. Karakateristik Tes Diagnostik
Tes diagnostik memiliki karakteristik: (a) dirancang untuk mendeteksi kesulitan belajar siswa, karena itu format dan respons yang dijaring harus didesain memiliki fungsi diagnostik, (b) dikembangkan berdasar analisis terhadap sumber-sumber kesalahan atau kesulitan yang mungkin menjadi penyebab munculnya masalah (penyakit) siswa, (c) menggunakan soal-soal bentuk supply response (bentuk uraian atau jawaban singkat), sehingga mampu menangkap informasi secara lengkap. Bila ada alasan tertentu sehingga mengunakan bentuk selected response (misalnya bentuk pilihan ganda), harus disertakan penjelasan mengapa memilih jawaban tertentu sehingga dapat meminimalisir jawaban tebakan, dan dapat ditentukan tipe kesalahan atau masalahnya,  dan (d) disertai rancangan tindak lanjut (pengobatan) sesuai dengan kesulitan (penyakit) yang teridentifikasi.
  1. Langkah-langkah Pengembangan
1.      Mengidentifikasi kompetensi dasar yang belum tercapai ketuntasannya.
2.      Menentukan kemungkinan sumber masalah.
3.      Menentukan bentuk dan jumlah soal yang sesuai.
4.      Menyusun kisi-kisi soal.
5.      Menulis soal.
6.      Mereviu soal.
7.      Menyusun kriteria penilaian.[5]

G.    Placement test
Pada umunya tes penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar dan sampai di mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mereka. Dalam hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan siswa menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua berkaitan dengan  kesesuaian program pembelajaran dengan siswa.
 

BAB III
KESIMPULAN

Kesipulan.
a.       Dari paparan diatas kami dapat meyimpulkan bahwa  Penilaian Acuan Normatif ialah aturan penilaia yang di buat oleh suatu kelompok saja. Seperti Penilain mata ujian Lokal (UAM) ujian Akhir Madrasah  atau UAS (Ujian Akhir Sekolah, Ujian Mid Semester  dsb. Sedangkan penilaian acuan Patokan ialah penilaian yang digunakan oleh seluruh lembaga se-Indonesia. Seperti Ujian Nasional (Unas), UJian UKM (Ujian Kendali Mutu). Dsb.
b.      Dalam evaluasi ada beberapa dasar yaitu;
1.    Evaluasi hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar.
2.    Didesai sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
3.    Dibuat se-reliabel mungkin sehingga mudah diinteroretasikan dengan baik.
4.    Digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru. Dll
c.       Dalam evaluasi ada beberapa tes-tes yang harus diketahui yaitu: Tes Formatif. Tes Sumatif. Tes Dinostik. dan Placement test. Dll











DAFTAR PUSTAKA

Ngalim Purwanto, M, 1986, Prinsip-prinsip dan teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: CV Remadja karya.
Rasyid Harun. 2008. Penilaian Hasil Belajar. Bandung: Wacana Prima.
Sudjana, Nana. 2009, Penilaian Hasil Proses Belajar mengajar Siswa, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.


[1]  Sudjana Nana., Penilaian Hasil Proses Belajar mengajar Siswa, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009),hlm 7
[2] Ibid, hlm 8
[3] Ngalim Purwanto, M, Prinsip-prinsip dan teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: CV Remadja karya, 1986),  hlm 31-34
[4] Ibid, hlm 144-145
[5] Pedoman Pengembangan Tes Diagnostik Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama 2007. hal 3-6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar